BB 14,68 Gram, Bandar Shabu Kampung Kucingan Diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun

SIMALUNGUN – BarisanBaru.Com
Bandar Narkotika jenis Shabu, berinisial SH(41) warga Huta III, Nagori Sei Mangke, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun.

SH diringkus di Kampung Kucingan, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (30/11/2021) pagi sekira pukul 09.00 WIB.

Penangkapan awal adanya informasi masyarakat bahwa di Kampung Kucingan ada peredaran dan narkotika. Setelah dilakukan penyidikan, Selasa (30/11/2021) pagi sekira pukul 09.00 WIB Tim Opsnal Kanit II IPDA Rudi Hartono berhasil meringkus Pelaku SH.

Dari SH menemukan bukti barang 13 bungkus plastik klip transparan yang terlupakan berisi Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 14,68 gram, 1 unit HP merk Oppo, 1 unit timbangan digital dan 1 tas sandang warna coklat.

Diintrogasi Pelaku SH mengaku barang bukti Shabu yang diperoleh dari teman-temannya yang berinisial SF, yang juga tinggal di Kampung Kucingan, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

“Hingga saat ini Pelaku SH sudah diamankam guna sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”Pungkas Kasi Humas Polres Simalungun IPDA Arwansyah.(Iw)

 

KOMENTAR ANDA

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.