Anggaran Dinas Pariwisata Kota Medan TA 2021 Dipertanyakan

Investigasi97 Dilihat

Medan, barisanbaru.com
Salah satu kegiatan dinas pariwisata kota Medan sebagaimana tertuang pada surat perintah tugas nomor : 800/2229 yang menyatakan bahwa berdasarkan surat keputusan walikota Medan nomor : 050/41.K/VII/2021 tanggal 30 Juli 2021 tentang Tim Pelaksana Kegiatan Penyusunan Kajian Akademis Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kota Medan yang menugaskan empat belas orang dimana kepala dinas pariwisata, sekretaris dinas pariwisata, kabid destinasi dan industri pariwisata kota Medan pada surat perintah tersebut masing-masing sebagai wakil ketua pada tim tersebut.


Sepuluh orang dinyatakan sebagai anggota dan satu orang dinyatakan sebagai operator komputer. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SUARA PROLETAR lewat pesan serta panggilan ponsel telah memohon klarifikasi secara komprehensif kepada Yuda Pratiwi Setiawan,S.STP, MSP mantan sekretaris dinas pariwisata kota Medan yang sekarang sudah menjadi kepala dinas kesehatan kota Medan serta kepada Drs.Agus Suriyono mantan kepala dinas pariwisata yang sekarang sudah menjadi asisten perekonomian pemko Medan.

Terkait klarifikasi yang dimohonkan tersebut Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak,SIP sangat menyesalkan “bungkamnya” kedua pejabat tersebut yang dimohonkan untuk memberi klarifikasi.
Informasi yang dihimpun LSM SUARA PROLETAR dilapangan menyatakan bahwa untuk kegiatan tersebut diatas pemko Medan mengalokasikan anggaran sebesar enam ratus juta rupiah lebih.
Hal ini tentu saja menarik perhatian untuk dikembangkan. Kita tidak tahu out put atas Penyusunan Kajian Akademis Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kota Medan. Demikian juga dengan kerancuan atas nomor surat perintah tersebut yang disinyalir asal jadi. Pada surat perintah tersebut juga tidak tertera adanya ketua tim. Disamping itu, Drs.Agus Suriyono sebagai kepala dinas pariwisata menugaskan dirinya sendiri sebagai wakil ketua.
Apabila hal tersebut kita kaitkan dengan kondisi kota Medan saat ini maka dapat dikatakan bahwa Kegiatan Penyusunan Kajian Akademis Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kota Medan yang menurut informasi menelan anggaran hingga enam ratus juta rupiah lebih maka dapat dikatakan bahwa out put atas kajian akademis tersebut “nol besar” serta dapat dipastikan bahwa kegiatan tersebut tidak menghasilkan peningkatan pendapatan daerah dari sektor pariwisata. Jangan-jangan kegiatan tersebut fiktif, kata Ketua LSM SUARA PROLETAR, Ridwanto Simanjuntak, S.IP.

(K-01)

KOMENTAR ANDA

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.