SIMALUNGUN -BarisanBaru.Com
Praktek judi tebak angka jenis Toto gelap (togel) Hongkong yang diduga dilakoni seorang laki-laki warga Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun Rbvs alias Fredy diciduk Tim Jatanras Res Simalungun.
Ia diciduk pada Hari Jumat tgl 08 Oktober 2021 sekira pkl 21.00 Wib,
dari dalam sebuah warung tuak di Lingkungan IV Kelurahan Pematang Bandar Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.
Berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah warung yg terletak di Lingkungan IV Kelurahan Pematang Bandar Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun sedang terjadi praktek Perjudian angka tebakan jenis Togel Hongkong.
Mendapat informasi itu, petugas dari Sat Reskrim Polres Simalungun langsung menanggapi dengan menyelidiki ke tempat dimaksud. Sesampainya di sana, ditemukan seorang laki-laki yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diperoleh. Setelah diamankan & diinterogasi ia mengatakan identitasnya. Kemudian setelah diperintahkan untuk mengeluarkan barang-barang yang ada padanya, ditemukan 1 unit HP merk Nokia warna Hitam-Silver dimana pada SMS terkirim terdapat angka tebakan diduga judi jenis Togel Hongkong, 3 lembar potongan kertas berisi angka tebakan diduga judi jenis Togel Hongkong, 1 buah pulpen warna hitam dan Uang sebesar Rp. 280.000,-
Fredy menerangkan dan mengakui Ia ada melakukan praktek perjudian tebak angka dimana ia menerima angka-angka tebakan pesanan dari siapa saja yang membeli. Selanjutnya Fredy bersama dengan barang yang ditemukan diamankan ke Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut.(Iw)