Razia Nataru, Polres Asahan Tangkap Pengendara STNK “Slendangan”

Asahan315 Dilihat

Asahan, barisanbaru.com
Satuan Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Asahan berhasil mengamankan 1 (satu) unit kendaraan roda empat Mitsubishi Xpander warna hitam plat BM 1394 PK yang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bodong alias slendangan dalam razia yang digelar menjelang Nataru pada Jumat, (27/12/2024) didepan Kantor Satlantas Jalan Cokroaminoto, Kisaran.
Turut diamankan sang supir yang bernama Putra karena petugas yang curiga dengan gelagat Putra yang gemetaran ketika memberikan STNK kendaraannya.
Ketika dicheck keabsahan legalitas STNK mobil tersebut, ditemukan indikasi STNK “slendangan” yang tidak terdaftar.
Kasat Lantas Polres Asahan, AKP RESTI WIDYA SARI, S.Tr.K., S.I.K, mengatakan “pelaku pengendara Xpander terlihat gemetaran dan ketika ditanya keaslian STNK miliknya menjawab dengan ragu”, ujarnya.
Ketika diinterogasi lebih lanjut oleh petugas Putra mengaku membuat STNK Slendang miliknya dari salah seorang oknum TNI berinisial Pak Anto.
Tak hanya itu, 6 unit sepeda motor dan mobil kijang kapsul plat BB tanpa dokumen pun turut diamankan.
Kepolisian Asahan akan berupaya pengembangan lebih lanjut menelusuri tindak pidana pemalsuan dokumen kendaraan yang terjaring dan mengusut tuntas siapa dalang dari pelaku pembuatan STNK slendangan tersebut.

(K22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses