PROLETAR SURATI KAPOLRESTABES MEDAN, KAPOLDASU SERTA KAPOLRI

Nasional212 Dilihat

Medan, barisanbaru.com
Upaya untuk mendapatkan keadilan lewat kepastian hukum memang sulit. Demikian dikatakan Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak karena merasa birokrasi di Indonesia masih belum bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan masyarakat disamping ketidakberpihakan hukum kepada orang kecil yang tidak memiliki uang akan tetapi berjuang untuk mendapatkan keadilan.
Demikian dikatakan Ridwanto Simanjuntak menanggapi pengaduan yang disampaikannya kepada DPRD (Medan dan Sumatera Utara) serta pihak terkait maupun pengaduan yang dibuatnya dipolrestabes Medan. Sebagaimana diketahui bahwa Ketua LSM SUARA PROLETAR pada tanggal 16 Maret 2026 yang lalu membuat laporan polisi terkait tulang belikat anaknya Samuel Simanjuntak yang patah akibat mengalami kecelakaan tunggal pada tanggal 25 Januari 2026, akan tetapi dua minggu setelah tulang belikat tersebut tidak mendapatkan perawatan yang layak, dr.Jeff Loren sesungguhnya telah menjadwalkan operasi bedah tulang untuk tulang belikat Samuel Simanjuntak yang akan dilakukan pada hari Senin, 9 Februari 2026.
Akan tetapi apa yang sudah dijadwalkan dr.Jeff Loren tersebut dibatalkan secara sepihak lewat telepon yang dilakukan oleh salah seorang perawat RS.Royal Prima kepada Aviva Sari Octavia Simanjuntak (adik Samuel Simanjuntak) dengan alasan empat orang dokter ortopedi RS.Royal Prima cuti semua dengan alasan Imlek, padahal pada saat itu hari raya Imlek masih satu minggu lagi.
Komplain yang dilakukan keluarga Ridwanto Simanjuntak atas masalah ini kepada RS.Royal Prima dianggap angin lalu hingga penanganan tulang belikat Samuel Simanjuntak dialihkan ke RS.Bunda Thamrin.
Merasa kecewa terhadap kesewenang-wenangan RS.Royal Prima, sebelum membuat laporan polisi, LSM SUARA PROLETAR lebih dahulu membuat surat usulan RDP (Rapat Dengar Pendapat) kepada DPRD (Medan dan Sumatera Utara) serta pihak terkait, akan tetapi tidak ada sikap yang jelas / tidak ada respon yang positif dan konstruktif atas usulan RDP yang disampaikannya.
Tidak berhenti sampai disitu, Ridwanto Simanjuntak membuat laporan polisi terkait masalah tersebut diatas pada tanggal 16 Maret 2026. Akan tetapi berhubung hingga berita ini ditayangkan, laporan polisi yang dibuat Ketua LSM SUARA PROLETAR terasa lamban (atau, jangan-jangan stagnan-red), pada tanggal 6 April 2026 Ketua LSM SUARA PROLETAR menyurati kapolrestabes Medan, kapoldasu, serta kapolri untuk memohon klarifikasi terkait lambannya pelaksanaan proses hukum serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(K-007)

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses