POLRESTABES MEDAN TERINDIKASI PERMAINKAN LAPORAN PROLETAR

Investigasi24 Dilihat

Medan, barisanbaru.com

Laporan polisi yang dibuat Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak, SIP ke polrestabes Medan pada tanggal 16 Maret 2026 akibat terjadinya pembatalan operasi tulang belikat lengan sebelah kiri Samuel Simanjuntak oleh RSU.Royal hingga penanganannya dialihkan ke RSU.Bunda Thamrin hingga kini belum ada “titik terang”, Kamis (18/06/2026).

Proses tindak lanjut dari laporan tersebut hingga saat ini terkesan mengalami “stagnasi”, kata Ridwanto Simanjuntak,SIP.

Pembatalan operasi secara sepihak yang dilakukan RSU.Royal Prima tersebut pada dasarnya merupakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Lebih lanjut Ketua LSM SUARA PROLETAR menyatakan bahwa apa yang dialami Samuel Simanjuntak bukanlah kelalaian atau kealpaan melainkan merupakan pembiaran karena pembatalan operasi yang pada dasarnya telah dijadwalkan oleh dr.Jeff Loren, M.Kes (Surg), Sp.OT pembatalannya dilakukan secara sepihak lewat telepon yang dilakukan oleh salah seorang perawat dan ini bisa dibuktikan dengan adanya screenshot atas kontak yang dilakukan perawat tersebut dengan adik Samuel Simanjuntak.

Masalah yang tidak rumit ini terkesan telah dipermainkan pihak polrestabes Medan mengingat perkembangan penanganan laporan polisi tersebut yang tidak jelas. Sementara motto yang tertera pada lembaran bagian bawah SP2HP menyatakan : “Kami siap melayani anda dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel dan tanpa imbalan”.

Motto tersebut tertera pada surat Nomor : B/4149/V/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 13 Mei 2026 yang mana surat tersebut baru sampai ke tangan Ridwanto Simanjuntak,SIP tanggal 30 Mei 2026 dan surat Nomor : B/4849/VI/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 4 Juni 2026 akan tetapi baru sampai ke tangan Ridwanto Simanjuntak,SIP pada tanggal 17 Juni 2026.

Ridwanto Simanjuntak,SIP menyatakan keheranannya dimana pada butir ke 3 pada kedua surat tersebut intinya menyatakan : Rencana kegiatan selanjutnya adalah Penyidik / penyidik pembantu akan membuat surat permintaan keterangan ke 2 kepada direktur RSU.Royal Prima.

Dimana konsekuensi dari implementasi motto yang tertera pada SP2HP tersebut jika proses hukum yang dilakukan adalah demikian, atau apakah ini merupakan cermin ketidakmampuan Kombes Calvijn Simanjuntak selaku kapolrestabes Medan kata Ridwanto Simanjuntak,SIP seraya menyatakan, “where is the logic of law?”

(K-007)

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses