SIMALUNGUN – BarisanBaru.Com
Setelah selesai apel pagi, Polres Simalungun mendadak dilakukan Tes Urine terhadap anggota yang dipilih secara acak dan dilaksanakan oleh Urkes serta diawasi secara ketat oleh Provos, bertempat di pelataran Polsek Dolok Silau Kec. Dolok Silau dan Polsek Saribudolok Kec. Silimakuta Kab. Simalungun, Rabu (19/1/2022).
Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Iptu L.Silalahi menjelaskan, bahwa maksud dari dilakukannya tes urine yaitu untuk memastikan bahwa tidak ada anggota yang terseret pada kasus penyalahgunaan Narkoba.
Ditambahkan Kasi Propam, kegiatan tes urine ini sengaja dilaksanakan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada para anggota.
“Tes urine mendadak dilaksanakan guna mendeteksi kemungkinan adanya oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba “Sehingga dengan tes urine ini bisa diketahui hasilnya,” ujarnya.
Pihaknya, tutur Iptu L.Silalahi tak akan segan-segan memberikan tindakan tegas jika diketahui ada anggota yang terbukti mengkomsumsi narkoba. Apalagi setelah adanya ancaman atau perintah langsung dari Kapolri untuk menindak tegas oknum anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kapolri sudah sangat tegas memerintahkan apabila ditemukan anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba, sanksinya diberhentikan dengan tidak hormat dan dipidanakan,” katanya.
Diungkapkannya, tes urine dilaksanakan dengan menggunakan alat test kit yang hasilnya bisa diketahui dalam jangka waktu yang sangat cepat setelah dilakukan pemeriksaan, sehingga sulit untuk disembunyikan.
Kasi Propam mengaku bersyukur karena berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada 10 anggota tidak ada satu pun yang menunjukan hasil positif.(*)