SIANTAR – BarisanBaru.Com
Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM menyampaikan Nota Keuangan pada DPRD Siantar dalam sidang paripurna untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021. Senin (20/9) /2021)
Dalam sidang paripurna Walikota mengatakan Penyusunan Perubahan APBD untuk mengakselerasi terwujudnya berbagai program pembangunan, sekaligus menentukan langkah-langkah maju dalam pelaksanaannya, sehingga berbagai harapan dan aspirasi masyarakat untuk memulai dan menyelesaikan berbagai agenda penting tersebut dapat terlaksana, sebagai wujud tanggung jawab kita untuk kemajuan daerah kesejahteraan masyarakat.
Disebutkan Hefriansyah Ranperda PAPBD Tahun Anggaran 2021 ini disusun dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi keuangan, dengan mencermati kembali program dan kegiatan melalui pergeseran anggaran.
Dengan demikian, rancangan anggaran ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan APBD yang telah berjalan, baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta perkiraan kemungkinan yang dapat dicapai dan dilaksanakan sampai akhir tahun 2021, sehingga dengan pelaksanaan P.APBD Tahun Anggaran 2021 tetap disesuaikan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta efisen dan efektif sebagaimana harapan kita bersama.
Dalam penyusunan rancangan P.APBD Tahun anggaran 2021 ini, memuat beberapa agenda penting yang akan kita bahas yakni berupa kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan yang ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan, yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur, serta mengurangi kesenjangan pembangunan dan tetap memprogramkan pencegahan penyebaran wabah pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya serta penguatan pemulihan ekonomi.
Lebih lanjut walikota berharap kepada dewan yang terhormat, untuk berkomitmen dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab khususnya dalam membahas rancangan PAPBD Tahun Anggaran 2021 ini, sebagai wujud nyata komitmen kita bersama untuk senantiasa meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan masyarakat. Sehingga Ranperda PAPBD Tahun Anggaran 2021, dapat memperoleh persetujuan bersama sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Agar kiranya kita dapat mencari langkah langkah untuk mempercepat proses pembahasan rancangan PAPBD Tahun Anggaran 2021 ini. Kami mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Pematangsiantar, untuk tetap menjaga dan mematuhi protokoler kesehatan.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SE bersama Wakil Ketua DPRD Mangatas Marulitua Silalahi, SE dan Ronald Darwin Tampubolon, SH
Hadir pada sidang paripurna itu Pj Sekda Kota Pematangsiantar Ir Zubaidi M.Si, dan
Para Pimpinan OPD Kota Pematangsiantar.(Iw)