Ny Liswati Hadiri Raker Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kita se-Sumut

MEDAN – BarisanBaru.com
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Rapat Kerja (Raker) Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026. Raker dipimpin Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumut Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution diwakili Wakil Ketua Ny Hj Titiek Sugiarti, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (05/11/2026).

Panitia pelaksana yang juga
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Sumut Dr H Muhamad Suib SPd MM dalam laporannya menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan, antara lain memberikan pemahaman kepada Tim Pembina Posyandu serta memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota yang berprestasi sehingga dapat menjadi motivasi bagi daerah lainnya.

Sedangkan materi disampaikan Pengurus Tim Pembina Posyandu Pusat Yudhi Timor Bimo Prakoso. Yudhi menerangkan, Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu merupakan pelayanan dasar, yakni pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Karena kebutuhan dasar bertransformasi, maka Posyandu juga bertransformasi.

“Posyandu menjadi wadah untuk mengindentifikasi kebutuhan masyarakat, menghubungkan kebutuhan tersebut dengan layanan pemerintah, dan ikut memastikan pelayanan pemerintah telah hadir,” sebutnya.

Transformasi Posyandu, lanjutnya, meliputi Pelayanan,
Kelembagaan, dan Pembinaan.

Yudhi juga menekankan, Posyandu harus menjadi mitra strategis pemerintah. Seperti dalam peningkatan pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, pelayanan publik, dan daya saing daerah.

Lebih lanjut Yudhi mengatakan, Posyandu memiliki peranan penting dalam pencapaian sasaran pembangunan nasional.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ketika ditemui mengaku mendukung transformasi Posyandu sebagai pilar utama kesehatan masyarakat. Posyandu, katanya, kini telah berkembang dari yang hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak menjadi pusat pelayanan terintegrasi berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Sehingga tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan seperti menimbang balita atau imunisasi, melainkan terintegrasi sebagai ujung tombak pemenuhan pelayanan dasar masyarakat,” kata Ny Liswati.

Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, transformasi Posyandu mencakup bidang dasar kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Raker dihadiri Ketua Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumut serta para kader Posyandu.

Turut mendampingi Ny Liswati, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar Agustina Lasma Bulan Sihombing SSos MSi serta Ny Rasta Elya Ginting. (*)

banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *