SIANTAR – BarisanBaru.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar melalui Komisi Sosial dan Bencana, gelar Workshop Tentang Pentingnya Rasa Kepedulian Sosial Terhadap Dhuafa dan Anak-anak Yatim. Berlangsung di aula MUI Pematangsiantar, Jalan Kartini, Minggu (13/10/2024).
Ketua Komisi Sosial dan Bencana MUI Pematangsiantar, H Faidil Siregar SAg mengatakan, para peserta dari Komisi MUI Pematangsiantar, Pengurus MUI Kecamatan dan Pengurus BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Pematangsiantar. Pada kesempatan itu, disalurkan bantuan kepada 15 orang anak yatim dan 15 orang kaum dhuafa.
Nara sumber, Ketua MUI Pematangsiantar, Drs H M Ali Lubis dan Prof Dr Huhammad Hatta, Ketua BAZNAS Sumatra Utara (Sumut). “Para peserta diharap dapat menyerap materi dari nara sumber untuk disampaikan lagi ke lingkungannya masing-masing,” kata H Faidil Siregar S Ag.
Pada kesempatan tersebut, juga disalurkan bantuan kepada 15 orang anak yatim dan 15 orang kaum dhuafa
Ketua MUI Pematangsiantar, Drs H M Ali Lubis yang membuka workshop pada pemaparannya menjelaskan, dermawan bukan hanya milik orang kaya. Kalau orang kaya pemurah, tentu bagus. Tapi kalau ada yang miskin pemurah, dikatakan jauh lebih baik.
“Orang kaya memberi, hartanya masih banyak. Tapi kalau orang miskin memberi, hidupnya pas-pasan. Jadi, memberi atau bersedekah bukan jumlah yang dihitung,” jelas Drs H M Ali Lubis.
Dijelaskan, sedekah merupakan ibadah manusia. Bahkan, melalui sedekah dapat menutup 70 pintu bala serta menjadi obat. “Sebelum makan obat, bersedekah karena itu sebagai penjaga diri dan sedekah juga dapat menghilangkan keras kepala,” imbuhnya.
Sementara, Prof Dr Huhammad Hatta, Ketua BAZNAS Sumatra Utara menjelaskan,
BAZNAS didirikan berdasarkan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,
Peraturan Pemerintah No. 14Tahun 2014 dan Keputusan Menteri Agama RI No. 186 Tahun 2016 tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi.
“Tujuan pengelolaan zakat untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi pelayanan dalam penggelolaan zakat dan meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan serta penanggulangan kemiskinan,” beber Prof Dr Huhammad Hatta.
Program pendistribusian BAZNAS Sumut terdiri dari, Sumut Taqwa (Program Dakwah dan Advoksi), Sumut Peduli (Program Kemanusiaan), Sumut Makmur (Program Ekonomi), Sumut Cerdas (Program Pendidikan) dan Sumut Sehat (Program Kesehatan).
Dijelaskan juga, penghimpunan zakat, infaq dan sedekah tahun 2023 sebesar Rp15,1 miliar lebih. Akumulasi penerima manfaat sebanyak 14.622 jiwa untuk seluruh program. Sementara, potensi zakat di Sumut Rp8,8 triliun.
“Potensi yang cukup besar ini, tentu tidak bisa diraih BAZNAS sendiri. Tetapi juga didorong bersama-sama dari berbagai pihak termasuk MUI dan Ormas Islam,” jelas Huhammad Hatta.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan dialog maupun tanya jawab dari para peserta kepada para narasumber yang berlangsung dengan komunikatif. (iw)