KPU Sumut “Terlena”, APK Pilgubsu Tak Beres

Mebidang, Nasional812 Dilihat

Medan (BarBar)Dengan kucuran Anggaran sebesar Rp 885 miliar, KPU Sumut seharusnya telah menggelar berbagai sosialisasi agar Pilkada Serentak 2018 di Sumut dapat berjalan dengan sukses.
Ketua DPP Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia (GMRI) Sumatera Utara, Abdullah Sitorus mengatakan,
“Jangan sampai publik menganggap bahwa anggaran ratusan miliar itu tidak digunakan secara efektif. Kita tentunya juga tidak ingin publik memandang KPU menyalahgunakan anggaran, bisa terganggu jalannya Pilkada 2018 di Sumut,” pintanya
Hingga saat ini, Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Sumut 2018 yang seharusnya dikeluarkan oleh KPU Sumut sejak kampanye dimulai pada 18 Februari 2018 lalu, hingga kini belum ada terpampang satu pun dimata publik, khususnya di Kota Medan.
Abdullah memandang bahwa KPU telah lalai menjalankan tugas pentingnya.
“Pemasangan APK itu salah satu tugas penting KPU Sumut. Guna sosialisasi untuk menekan angka golput. Kampanye sudah berjalan hampir satu bulan tapi belum ada juga satu pun APK resmi yang dipasang KPU Sumut,” tegasnya.
Diduga KPU Sumut untuk melakukan sosialisasi Pilkada Serentak 2018 “terlena” dengan adanya kasus sengketa JR Saragih-Ance.
“Kalau KPU “terlena” tugas sosialisasinya dengan kasus itu, sekalian saja tunda pelaksanaan Pilgub Sumut atau percepat penuntasan kasusnya,cetusnya (Tim)

KOMENTAR ANDA

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.