JUDI KARTU DI DUSUN I PAO HAMPARAN PERAK DIDUGA “KEBAL HUKUM”

Hamparan Perak, (barisanbaru.com)
Aktifitas permainan judi jenis kartu yang ramai setiap harinya dari sore hingga malam hari yang terletak di salah satu warung pakter tuak milik inisial ‘B’ di Dusun I Pao, Desa Hamparan Perak diduga “Kebal Hukum”.
Pasalnya geliat lalu lalang orang-orang yang diduga bermain judi kartu tersebut sontak membuat resah masyarakat, bahkan diduga dikoordinir oknum aparat. Menurut pantauan wartawan barisanbaru.com ke lokasi judi tersebut terlihat beberapa orang diduga sedang “asyik” bermain judi kartu dengan taruhan uang diatas meja bundar permainan, pada Kamis Malam (02/5/2019).
Keluh kesah permainan judi kartu di lokasi tersebut diutarakan salah seorang tokoh masyarakat yang mengaku bernama Rahmat, “Permainan Judi Kartu dilokasi tersebut diduga “Kebal Hukum”,bahkan diduga terlibat oknum aparat disinyalir ikut bermain kartu juga bang”, ujarnya kepada wartawan.
Kebanyakan yang bermain kartu orang Warga Negara Turunan bang,sambungnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, judi jenis kartu di warung tersebut diduga dikoordinir salah satu oknum aparat berinisial “IB”(51), yang berpangkat Iptu di Satnarkorba Polres Pelabuhan Belawan. Letak posisi warung judi tersebut pun berdekatan dengan bangunan rumah milik IB,sekitar 50 meter saja kurang lebih.
Diminta pihak kepolisian menindak permainan judi di wilayah Desa Hamparan Perak, apalagi ini mau menjelang bulan suci Ramadhan, jangan kita kotori kampung kita ini, ujar tokoh masyarakat dan alim ulama setempat.
(BB-05)

KOMENTAR ANDA

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d blogger menyukai ini: