Jika Tak Akui Legalisasi SKPI, JR Saragih “Giring” Pidanakan KPU

 

Medan (BarBar)Apabila tidak diakui,Jopinus Ramli (JR) Saragih bersikeras akan pidanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. Begitulah  nada  “nyanyian” JR Saragih dalam mengikuti peluang maju Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Sumatera Utara (Sumut) 2018-2023 ini, bila KPU tidak mengakui keabsahan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) miliknya dalam konferensi pers di Kantor DPD Demokrat Sumut Jalan Abdullah Lubis, Senin (12/3).

JR Saragih mengurus SKPI karena ijazah SMA aslinya hilang di Jakarta sebelum dilegalisasi ulang, sesuai instruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas gugatannya terhadap KPU Sumut, Sabtu, 3 Maret 2018 lalu. Menurutnya, langkah yang dia lakukan telah sesuai dengan prosedur.

“Keputusan ada di tangan KPU Sumut, apakah mengikuti putusan Bawaslu atau tidak, tiga hari setelah dilegalisasi, maka KPU Sumut harus menerbitkan SK baru yang mengikutsertakan kami (JR Saragih-Ance Selian,” tegasnya.

“Kami bisa mempidanakan KPU Sumut kalau tidak mengakui SKPI yang tidak dilegalisasi, jelas pengganti ijazah itu resmi diakui undang-undang,” kata JR Saragih.

JR Saragih menjelaskan, kronologi hilangnya ijazah asli SMA-nya, pada Kamis pekan lalu. JR mengaku mengutus empat orang perwakilan di antaranya Siverius Bangun untuk melegalisasi ijazah dan STTBnya di SMA Iklas Prasasti ke Suku Dinas DKI Jakarta. Karena harus mendatangi sejumlah lokasi, ijazahnya dan beberapa dokumen lain hilang.

Pindah sana- sini, ternyata surat ijazah dan beberapa surat hilang, kami tidak tahu di mana karena diduga perjalanan kami dimata-matai ke mana-mana. Yang jelas hilang, sesuai prosedur  ada undang-undang yang mengatakan, kalau ijazah hilang atau rusak bisa dilaporkan ke suku dinas tersebut untuk diterbitkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI),”kata JR Saragih.

Komisioner KPU Sumut Divisi Hukum Iskandar Zulkarnain mengatakan, “KPU Sumut akan menunggu SKPI yang sudah dilegalisasi tersebut akan membahasnya dalam rapat pleno. Nanti akan kami terima dulu di Medan,” kata Iskandar.(Tim)

BERITA TERKAIT

KOMENTAR ANDA

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.