Antisipasi Lonjakan Kendaran, Polres Simalungun Rekayasa Jalur Lintas Menuju Kota Parapat

SIMALUNGUN – BarisanBaru.Com
mengantisipasi kendaraan yang mengakibatkan kemacetan dan penghentian, Polres Simalungun melalui Jajaran Satuan Lalu Lintas akan melaksanakan kegiatan penutupan ruas jalan menuju Kota Wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalun.

Rekayasa rute lalulintas ini, diberlakukan pada hari Jumat Tanggal 31 Desember 2021 mulai pukul 18.00 WIB s/d Sabtu tanggal 1 Januari 2022 Pukul 01.00 WIB.

Demikian disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto. SH, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Simalungun Iptu Arwansyah Batubara kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).

Iptu Arwansyah menambahkan bahwa kegiatan penutupan ruas jalan menuju Kota Wisata Parapat ini dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah kendaraan yang mengaktifkan seperti pawai atau konvoi serta mencegah penyebaran Virus Covid-19 saat pergantian tahun di Kabupaten Simalungun.” katanya.

Adapun ruas jalan yang akan direkayasa menuju Kota Wisata Parapat, yaitu Jalan Nasional Pematangsiantar – Parapat dan Simpang Simarjarunjung di alihkan melalui Simpang palang keluar ke Simpang Sitahuan melalui jalan lingkar luar Parapat (tidak memasuki Kota Parapat).

Seputaran Kota (Jalan SM Raja) akan di berlakukan satu arah /One Way dari Arah Toba – Pematangsiantar dengan pilihan arus dari Simpang jalan Anggarajim keluar terminal Simpang sosor saba.

Kasubag Humas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Simalungun, untuk tetap di rumah, membatasi mobilitas, selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini.(Iw)

 

KOMENTAR ANDA

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.