KEJAKSAAN GANTUNG LAPORAN KOMPI

Investigasi654 Dilihat

Medan, barisanbaru.com
Publik sudah tahu bahwasanya Komunitas Peduli (Kompi) kabupaten Batubara pada tanggal 28 Agustus 2023 lalu menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi didinas pendidikan kabupaten Batubara tahun anggaran 2020 dan 2021 terkait 57 item proyek pengadaan barang dan jasa.
Dugaan tindak pidana korupsi yang diduga telah menimbulkan kerugian negara sebesar 10,8 miliar rupiah lebih tersebut dilaporkan Kompi ke kejaksaan tinggi Sumatera Utara.

Publik juga tahu bahwasanya pada tahun 2020 dan 2021 yang menjabat kepala dinas pendidikan kabupaten Batubara adalah Ilyas Sitorus yang saat ini menjabat sebagai kepala dinas informasi dan komunikasi (Infokom) pemerintah provinsi Sumatera Utara.
Oleh kejaksaan tinggi Sumatera Utara laporan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan Kompi tersebut dilimpahkan ke kejaksaan negeri Batubara. Selanjutnya, pada tanggal 24 April 2024 kejaksaan negeri Batubara menyatakan bahwa dari hasil gelar perkara Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Batubara telah menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum.
Tidak lama setelah gelar perkara dilakukan, kasi pidsus dan kajari Batubara dimutasikan dan hingga saat ini laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut “digantung” oleh pihak kejaksaan. Hal ini terbukti dimana hingga saat ini kejaksaan negeri Batubara belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Kita sudah surati jampidsus, jaksa agung hingga presiden Republik Indonesia serta kepala kejaksaan negeri Batubara dan berita terkait laporan tersebut sudah berulang kali kita naikkan.
Koordinator intelijen kejaksaan tinggi Sumatera Utara dan kepala kejaksaan tinggi Sumatera Utara tetap kita kirimi berita yang kita naikkan dimana berita tersebut kita kirim via WhatsApp. Dengan demikian diduga kuat kondisi tersebut diatas “dimainkan” oleh pihak tertentu dimana kita menduga bahwa surat yang dikirim LSM SUARA PROLETAR kepada jampidsus, jaksa agung dan presiden Republik Indonesia hilang ditengah jalan.
Beginilah jika tidak ada budaya malu, pelaku tindak pidana korupsi yang terindikasi lewat adanya perbuatan melawan hukum sebagaimana yang disampaikan oleh kejaksaan negeri Batubara aman-aman saja.

Ket fot : Ketua LSM Suara Proletar, Ridwanto Simanjuntak, SIP

Sampai kapan laporan Kompi yang disampaikan kepada kejaksaan akan “digantung?”, kata Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak,SIP selaku murid almarhum Prof.DR.Baharuddin Lopa,SH.

(K-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses