Sabang, barisanbaru.com
Satu pohon besar diperkirakan berusia ratusan tahun di depan Masjid Agung Babussalam, Kota Sabang, tumbang pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Tumbangnya pohon trembesi di Sabang itu menimpa dua ruko, satu penginapan, satu unit usaha pangkas, satu mobil Mitsubishi Lancer dan satu sepeda motor merk NMax hingga rusak parah.
Selain itu, seorang korban mengalami luka ringan.
Dewi salah seorang warga yang berdomisili di kawasan itu mengatakan sebelum kejadian itu, pihaknya mengaku sudah beberapa kali melaporkan kepada dinas terkait.
Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Sabang, namun menurut pengakuannya tidak ada tanggapan pasti.
Padahal setiap terjadi angin kencang, pihaknya sangat khawatir jika terjadi musibah
Sudah beberapa kali kami melaporkan ke dinas terkait perihal beberapa kejadian, baik saat dahan berjatuhan dan hampir mengenai para pengendara, maupun saat angin kuat yang menjatuhkan dahan-dahan besar di atas atap rumah kami.
Tapi selalu tidak digubris dan kesannya tidak terlalu peduli dengan laporan warga, hanya ada jawaban dari mereka nantilah.
Sekarang musibah ini sudah terjadi, pertanyaan kami sekarang siapa yang bertanggung jawab?,” Tanya dewi dengan nada kecewa, Sabtu (6/7/2024).
Untuk itu kata Dewi, mewakili masyarakat yang berdomisili di lokasi itu, meminta Pemko Sabang, untuk memangkas dahan-dahan besar yang sudah tua.
Terutama yang mengarah ke rumah – rumah warga dan bila memungkinkan dapat ditebang untuk pohon yang dinilai sudah sangat tua dan rapuh.
Terpisah, Diah Novritaria, selaku korban yang ikut terdampak musibah pohon tumbang, Kamis (4/7/2024) malam, menuturkan hal serupa.
Menurut wanita yang berprofesi sebagai wartawan RRI Sabang ini, cukup pihaknya yang sudah menjadi korban.
Ia meminta Pj Wali Kota Sabang untuk mengevaluasi dinas terkait yang terlalu menganggap sepele permohan warga.
“Kami harap perhatian pemerintah lebih intens terkait hal ini. Sudah cukup kami yang jadi korban. Sebelumnya juga ada pengendara yang kena imbas dahan pohon patah.
Pohon yang masih berdiri bukan wewenang kami, itu wewenang pihak DLHK terkait penebangan, bila sudah rubuh atau tumbang baru bisa kami potong untuk pembersihan,” jelas Luqman.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Sabang, Faisal, ia mengaku tidak pernah mengetahui adanya surat masuk permohonan warga terkait penebangan pohon.
“Sudah saya cek di kabid tidak ada surat masuk tertanggal 21 Februari 2024, namun beberapa hari sebelum tumbang pohon ada masuk surat yang baru, sehingga langsung kita tindak lanjuti,” Kata Faisal.
Rencana kami besok paginya mau eksekusi, namun nahas musibah duluan terjadi, Kita juga punya bukti – bukti video usai pengecekan lokasi tersebut,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan begitu sampai surat pihaknya harus berkoordinasi dengan pihak kehutanan, karena tidak boleh sembarangan melakukan pemotongan pohon itu.
(SN/M)








