610 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Siantar Terima Remisi Idul Fitri

Simalungun-Siantar1299 Dilihat

SIMALUNGUN – BarisanBaru.Com
Sebanyak 610 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar memperoleh remisi Idul Fitri.

Pemberian remisi dilaksanakan usai para warga binaan melaksanakan sholat Idul Fitri.

Remisi Idul Fitri kepada warga binaan diserahkan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin-angin di Mesjid At Taubah, Sabtu (22/4/2023).

Adapun besaran remisi yang diterima para warga binaan yakni 1 bulan sebanyak 538 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 59 orang dan 2 bulan sebanyak 13 orang.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Siantar Robinson Perangin-angin dalam sambutannya mengatakan kami pegawai dan staf Lapas menyampaikan selamat Idul Fitri kepada seluruh warga binaan.

“Saya mengajak kepada seluruh warga binaan di momen Idul Fitri ini untuk saling memaafkan, semoga tali silahturahmi di antara kita tetap terjalin”, sebut kalapas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses