SIANTAR – BarisanBaru.com
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) menghadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Air Minum Tirta Uli dan Penetapan Dividen Tahun Buku 2025. Rapat berlangsung di Aula Kantor Perumda Air Minum Tirta Uli, Jalan Porsea Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Selasa (09/06/2026).
Dalam rapat tersebut disampaikan untuk Tahun Buku 2025 Perumda Air Minum Tirta Uli memeroleh laba sebesar Rp2.806.700.614 (dua miliar delapan ratus enam juta tujuh ratus ribu enam ratus empat belas rupiah).
Sedangkan deviden (pembagian laba) untuk Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar ditetapkan sebesar Rp1.351.000.000 (satu miliar tiga ratus lima puluh satu juta rupiah).
Wali Kota Wesly Silalahi dalam arahan dan bimbingannya selaku KPM Perumda Air Minum Tirta Uli mengatakan, Perumda Air Minum Tirta Uli memiliki visi menjadi Perumda yang maju dengan kualitas pelayanan yang prima, sehat, dan ikut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat; dan misi meningkatkan kemampuan tata kelola perusahaan untuk menjamin pendistribusian air minum aman kepada masyarakat Kota Pematangsiantar dan sekitarnya secara baik dan berkesinambungan.
Dalam rapat tersebut, Wesly menyampaikan beberapa poin penekanan utama peningkatan pelayanan air minum, yaitu: Kualitas air aman dan memenuhi standar mutu; Kuantitas menyangkut debit air memadai untuk kebutuhan pokok; dan Kontinuitas aliran air 24 jam.
Selain itu, beberapa hal yang menjadi fokus untuk peningkatan pelayanan air minum, antara lain: Penerapan Rispam; Penurunan tingkat kehilangan air; serta Digitalisasi dan integrasi data mencakup sistem pencatatan meteran air dan pemantauan debit secara real time dan digitalisasi sistem pembayaran.
“Diharapkan juga agar Perumda Tirta Uli meningkatkan kinerjanya dan tata kelola perusahaan dan penambahan pendapatan asli daerah Kota Pematangsiantar dan peningkatan perekonomian daerah,” kata Wesly.
Masih kata Wesly, berdasarkan hasil penilaian kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara (Sumut) dalam dua tahun terakhir dinyatakan hasil kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli Adalah BAIK, dan termasuk kategori Perusahaan yang Sehat, dan telah mendapatkan Penghargaan TOP BUMD Award Tahun 2026 yang diselenggarakan di Jakarta pada 13 April 2026.
“Besar harapan saya, semoga kiranya Perumda Air Minum Tirta Uli Pematangsiantar semakin baik dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” tandasnya.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Uli Arianto ST MM dalam laporannya menerangkan pihaknya Menyusun Laporan Tahunan Perusahaan Tahun Buku 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada KPM, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
“Laporan Kegiatan Perusahaan Tahun Buku 2025 dan Laporan Keuangan Tahun 2025 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Gideon Adi dan Rekan. Selanjutnya dibahas Direksi Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar dan disetujui oleh Dewan Pengawas,” terangnya.
Dipaparkan, jumlah pegawai Perumda Air Minum Tirta Uli sampai periode 31 Desember 2025 sebanyak 251 orang. Terdiri dari pegawai tetap 230 orang dan Pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) 21 orang.
Untuk Pendapatan Keuangan Tahun 2025, sesuai Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) sebesar Rp75.455.328.228. Sedangkan realisasi Rp74.947.108.828 atau 99,33 persen. Untuk Biaya, sesuai RKAP sebesar Rp72.976.412.860, dan realisasi/capaian sebesar Rp72.140.408.214 atau 98,85 persen. Sementara Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain setelah pajak dengan RKAP sebesar Rp2.478.915.368, tercapai realisasi Rp2.806.700.614 atau 113,22 persen.
Arianto menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Uli Pasal 79 “Deviden Perusahaan Umum Daerah yang menjadi hak daerah merupakan penerimaan daerah setelah disahkan oleh KPM”, dan Pasal 77 ayat (2) huruf c “Perumda Tirta Uli menyetorkan paling sedikit 30 persen dividen ke Pemko Pematangsiantar”.
“Atas dasar ketentuan tersebut, kami mengajukan kepada Bapak Wali Kota Pematangsiantar selaku Kuasa Pemilik Modal untuk Pengesahan Pembagian Deviden Tahun Buku 2025 kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar sebesar Rp1.351.000.000 atau 48,13 persen dari laba bersih setelah pajak. Besaran pembagian laba atau deviden kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar telah dibahas bersama direksi, dewan pengawas, dan Pemerintah Kota Pematangsiantar,” terangnya.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Laporan Tahunan dan Penetapan Deviden Perumda Air Minum Tirta Uli Tahun Buku 2025. Dilanjutkan penyerahan secara simbolis deviden kepada Pemko Pematangsiantar dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Deviden.
Untuk diketahui, Laba Perumda Air Minum Tirta Uli Tahun Buku 2024 sebesar Rp2.470.892.174 dan deviden ke Pemko Pematangsiantar sebesar Rp1 M.(*)













