SIANTAR – BarisanBaru.Com
Pedagang Pasar Horas Kota Pematangsiantar yang telah terdata sebanyak 1.437 pedagang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 300 ribu.
Penyaluran BLT, yang dilaksanakan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), digelar di Gedung 2 Lantai 4 Pasar Horas pada tanggal 3 sampai 4 September 2021.
Bantuan itu diberikan kepada para pedagang Pasar Horas, karena adanya penyekatan akses jalan masuk ke Pasar Horas. Seperti disampaikan, Kabid Perdagangan Diskoperindag, Elfiani Turnip.
“Inikan pelaku usaha kita sebagai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akibat penyekatan jalan. Yang mendirikan itukan pedagang pasar horas. Jadi sebagai Perhatian Pemko kita membagikan BLT,” ujar Elfiani yang ditemui di lokasi penyebaran BLT.
Saat disinggung mengenai kriteria pedagang yang menerima BLT dari Pemko, kata Elfiana, adalah para pedagang kecil dan mikro yang berdomisili di Kota Pematangsiantar.
Ketika ditanya apakah akan ada BLT kepada pedagang di Pasar Dwikora, dengan santun Elfiani mengatakan para pelaku yang berbicara saat ini adalah pelaku Pasar Horas yang merupakan akibat dari penyekatan PPKM Level 4.
Lebih lanjut Elfiani, pedagang Pasar Dwikora masih bebas berjualan tanpa penyekatan PPKM Level 4. “Jadi (pedagang pasar horas) ini dululah yang kita saat ini,” tulisnya.
Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Netty Sianturi yang berada di lokasi penempatan BLT, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. “Kita apresiasi, ini sangat positif untuk membantu pedagang,” katanya.
Netty berharap agar para pedagang dapat memanfaatkan BLT ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan. “Semoga bantuannya bermanfaat, mudah-mudahan untuk diperpanjang, bantuannya bisa lebih besar lagi,” ujarnya.(Iw)