Medan, (BarBar)
Seorang oknum Ketua OKP Medan Perjuangan berinisial BS (40) dilaporkan ke Polrestabes Medan, pasalnya merusak inventaris kantor.
Aksi perusakan inventaris kantor itu dipicu lantaran Lurah Sei Kera Hilir di Jalan Pimpinan Medan diduga melakukan praktik pungli dan enggan memproses surat ahli waris.
Menurut Lurah Sei Kera Hilir, Mhd Ilfan SE yang mengadu menyampaikan kasus ini bermula ketika kantornya didatangi sekelompok orang untuk melakukan aksi unjuk rasa yang menduga pihak Kelurahan telah melakukan praktik pungli. Namun, mereka rusak inventaris kantor. “Kita laporkan dugaan pengrusakan meja dan kursi,” ujar Ilfan di Mapolrestabes Medan.
Dirinya menduga pemicu aksi unjuk rasa yang berujung pengrusakan lantaran pihak kelurahan enggan memproses pengurusan surat hak waris. “Karena yang mengurus harus yang bersangkutan tidak bisa orang lain, apalagi bukan warga kita,” ungkapnya.
Karena proses pengurusan mandek, lanjutnya, oknum Ketua OKP Medan Perjuangan bersama sekelompok orang lalu mendatangi kantornya.
Kasus keributan ini juga telah dimediasi pihak Polsek Medan Timur. Namun adanya oknum OKP yang rusak inventaris kantor membuat Ilfan menempuh jalur hukum. “Mereka rusak inventaris kantor secara beramai-ramai, ,” tandasnya.
Sementara salah seorang petugas piket Polrestabes Medan ketika ditanya membenarkan adanya laporan itu. ” Lagi diperiksa di atas pak Lurahnya,” ucap salah seorang petugas.(TM-08)