Komisi Pemilihan Umum resmi menetapkan 14 parpol peserta Pemilu 2019.

(Barbar)Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan 14 parpol sebagai peserta Pemilu 2019,  Dari 16 Parpol yang mengikuti proses verifikasi.Ke-14 parpol tersebut terdiri dari 10 parpol lama   dan     4 parpol baru.

Sedangkan Dua parpol lainnya ditetapkan tidak memenuhi syarat (TMS) terang Ketua KPU RI, Arief Budiman.saat Rapat Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019 di Grand Mercure Hotel, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2).

Empat parpol ini merupakan parpol baru yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang belum pernah mengikuti pemilu sebelumnya. Sementara itu, 10 parpol lama yakni PDIP, Golkar, PPP, PKB, Partai Nasdem, Hanura, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS dan PAN merupakan peserta Pemilu 2014

Secara rinci, KPU menyebut 14 parpol dinyatakan lolos verifikasi kepengurusan tingkat pusat, tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota serta memenuhi sebaran kepengurusan sekurang-kurangnya 50 persen jumlah kecamatan pada 75 persen sebaran kabupaten/kota di 34 provinsi.

Hadir dalam rapat anggota KPU lainnya, Evi Novida Ginting, Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, Viryan, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi serta Sekjen KPU Arif Rahman Hakim. Turut hadir Ketua Bawaslu Abhan, Rahmat Bagja, Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Mochammad Afifudin serta Sekjen sejumlah partai politik

Ke-14 parpol yang sudah lolos verifikasi secara nasional ini otomatis juga sudah lolos sebagai peserta Pemilu 2019. Selanjutnya, 14 parpol akan menjalani pengundian nomor urut peserta Pemilu 2019 pada Ahad (18/2).

Pengundian itu akan dilakukan langsung oleh KPU dengan menghadirkan 14 ketua parpol dan juga sekjen parpol. Sementara itu, dua parpol lain yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi parpol calon peserta pemilu.

Penyebabnya, PBB tidak memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota, tepatnya di Kabupaten Manokwari Selatan. PKPI tidak memenuhi syarat verifikasi keanggotaan dan kepengurusan di tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah
.Usai pembacaan keseluruhan hasil rekapitulasi verifikasi parpol tingkat nasional, KPU secara resmi menandatangani berita acara dan Surat Keputusan KPU Nomor 58/PL.01.1-kpt/03/kpu/II/2018 untuk kemudian diserahkan ke 16 parpol yang hadir.Barbar(03)

KOMENTAR ANDA

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d blogger menyukai ini: