Tapanuli Selatan, (barisanbaru.com)
Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa,Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan TA 2020 dengan jenis pekerjaan rabat beton yang berlokasi didusun Hutalambung, volume pekerjaan 80 M (plat beton 1 unit) pelaksana kegiatan TPK yang bersumber dana dari APBN Dana Desa Tahun Anggaran 2020 total biaya Rp.44.397.000 (sudah termasuk pajak PPN dan PPH) waktu pelaksanaan 90 hari masih dikerjakan hingga berita ini diterbitkan, Rabu (13/1/2021).

Sesuai dengan Permendes PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 Bab 1 prioritas penggunaan dana desa yang bertujuan :
1.menjelaskan pentingnya prioritas penggunaan dana desa pada bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
2.memberikan gambaran tentang pilihan program/kegiatan prioritas dalam penggunaan dana desa tahun 2020 dan,
3.menjelaskan tata kelola penggunaan dana desa sesuai prosedur perencanaan pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari acuan Permendes PDTT Nomor 11 tahun 2019 Bab 1 tujuan nomor 3 maka telah diduga kuat adanya kegagalan prosedur perencanaan pelaksanaan,pengawasan dan pembangunan desa oleh pemerintah desa parsalakan kecamatan Angkola barat kabupaten tapanuli selatan dengan masih berlangsungnya kegiatan pembangunan jalan rabat beton hingga sekarang.Diperparah lagi dengan pekerjaan yang terkesan janggal dengan kondisi fisik bangunan yang tidak layak dan dipastikan langka dengan adanya pipa keran air yang “tumbuh” di tengah-tengah jalan rabat beton tersebut.




Salah seorang warga desa parsalakan yang enggan disebut namanya,ditemui wartawan Selasa (12/1/21) mengatakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa bentuk jalan rabat beton yang dibangun terkesan aneh dan misteri,akibat dari pelaksanaan dan pengerjaannya yang cukup janggal ungkapnya.
Terlihat bahwa fisik bangunan kegiatan yang kurang layak dan pengerjaan yang kurang pengawasan mengakibatkan adanya kejanggalan gono-gini dikegiatan tersebut,sangat miris padahal itu adalah APBN DD yang dananya berasal dari rakyat yang dikelola pemerintah dan dikucurkan untuk kesejahteraan masyarakat desa tegasnya.
Di papan nama kegiatan jelas tertera APBN Dana Desa Tahun Anggaran 2020 tapi kenapa masih dikerjakan pada tahun berjalan 2021 ini dan terkesan seperti pembangunan lanjutan dari jalan rabat beton APBN Dana Desa Tahun Anggaran 2019 lalu lanjutnya.
Bisa di cek,pembangunan jalan rabat beton yang sekarang masih berlangsung terlihat jelas lokasinya merupakan sambungan dari jalan rabat beton APBN DD TA 2019 dan apakah warga dusun lainnya desa parsalakan sepakat dan tidak ada kecemburuan sosial kegiatan hanya dilokasi yang sama saja jelas beliau.
Apakah ini lanjutan jalan rabat beton APBN DD TA 2019 atau memang kegiatan APBN DD TA 2020 yang semestinya dikerjakan pada tahun berjalan 2021 saya kurang paham,dan yang terpenting lokasi kegiatan ini sangat tersembunyi karena berada dipedalaman kebun masyarakat kurang lebih 360 meter dari jalan kebun warga setempat tutupnya.
Awak media berusaha menemui pejabat tertinggi di Desa Parsalakan untuk konfirmasi terkait hal ini, namun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tersebut belum dapat dijumpai dikantornya,selasa 5/1/21.Awak media konfirmasi terhubung via telepon seluler melalui pesan WhatsApp,KPA Desa Parsalakan mengatakan pencairan anggaran untuk kegiatan pembangunan jalan rabat beton tahun anggaran 2020 terjadwal pada bulan Desember 2020 lalu pencairannya dan dinas Pemdes Kabupaten Tapanuli Selatan telah memberikan kompensasi waktu agar dapat dikerjakan pada tahun berjalan 2021,sehingga pekerjaan tersebut otomatis belum selesai atau masih dikerjakan sampai sekarang tutup Kades Desa Parsalakan. (AHN)