SIMALUNGUN – BarisanBaru.com
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C. Sipayung memimpin langsung razia Tempat Hiburan Malam (THM) dan di tempat-tempat rawan terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Polsek Perdagangan Kecamatan Bandar, Minggu (12/11/2023) dini hari.
Kegiatan tersebut adalah Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi kegiatan masyarakat di malam minggu, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, di lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas di Wilayah Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C mengatakan kegiatan Razia di tempat-tempat rawan terjadinya tindakan kriminal dan THM untuk mengantisipasi peredaran narkoba.
Dijelaskanya, pelaksanaan kegiatan Patroli berskala besar yang dilanjutkan dengan kegiatan razia ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, dan tadi kita sudah melaksanakan kegiatan antisipasi dan pencegahan adanya kegiatan balap liar serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas disepanjang jalan yang banyak dikunjungi atau ditongkrongi oleh anak-anak muda atau remaja.
Kegiatan ini dilakukan diwilayah hukum Polsek Perdagangan, dalam hal ini Polres Simalungun menurunkan sebanyak 40 Personel dan 10 Personel dari Koramil 06 Perdagangan dengan menggunakan kendaraan roda empat, serta roda dua menyusuri tempat-tempat berkumpulnya anak-anak remaja dilakukan pemeriksaan dan disampaikan himbauan kepada mereka agar tidak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana.
Kapolres Simalungun juga menjelaskan kegiatan razia di tempat hiburan malam guna mengantisipasi adanya perdaran narkoba,
“Hari ini kita juga melakukan razia di tempat hiburan malam di Karoke Anda dan melakukan tes urine, kepada para pengunjung dan para pengawas serta penjaga tempat ini, kita ingin pastikan bahwa tempat-tempat hiburan seperti ini tidak ada dijadikan tempat penyalagunaan ataupun peredaran narkoba,”papar Ronald.
Tentu ini dilakukan sebagai antisipasi supaya masyarakat juga tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan sehingga benar-benar bisa menekan peredaran ataupun penyalagunaan narkoba,”ungkap AKBP Ronald.

Dalam razia tersebut, tidak ditemukan adanya narkoba dan hasil tes urine para pengunjung dan pegawai karaoke hasilnya negatif.
Kegiatan KRYD dihadiri oleh sejumlah pejabat di Polres Simalungun, perwakilan Dandim 0207/Simalungun, Kabag Ops, Kabag Log, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasat Intel, KBO Sat Reskrim, dan sejumlah perwira dan personel Polres Simalungun. Turut hadir juga 10 personel Koramil 06 Perdagangan Kodim 0207/Simalungun.
Selanjutnya, dilaksanakan kegiatan razia di wilayah perbatasan Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Batu Bara. Razia tersebut bertujuan untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkoba. Sebanyak 40 kendaraan bermotor diperiksa dalam razia ini.
Patroli juga dilakukan di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Bosar Maligas Kabupaten Simalungun. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal dan kenakalan remaja seperti balap liar dan penggunaan knalpot blong.
Setelah patroli skala besar selesai pada pukul 01.00 WIB, dilanjutkan dengan apel konsolidasi di wilayah yang telah dilakukan patroli. Selanjutnya, personel Polres Simalungun melanjutkan giat patroli rutin sebagai antisipasi terhadap kerawanan kamtibmas. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi di Kabupaten Simalungun tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Tanggung jawab menjaga kamtibmas itu adalah tanggung jawab kita bersama, silakan kita menikmati Weekend, malam minggu tetapi lakukan dengan bijak, tidak melakukan dan tidak mudah terpengaruh untuk melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum,”pungkas AKBP Ronald.(iw)







