Herlina Irup Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Mahabbaturrosul SAW

SIANTAR – BarisanBaru.com
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Santri Nasional ke XI Tahun 2025, di Pondok Pesantren (Ponpes) Mahabbaturrosul SAW, di Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun, Rabu (22/10/2025).

Upacara diikuti para santri dan guru, siswa/i Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematangsiantar, tokoh masyarakat, dan Forkopimda.

Sebagai inspektur upacara, Wakil Wali Kota Herlina membacakan amanat Menteri Agama Prof Dr Nasaruddin Umar MA. Disebutkan, Hari Santri adalah sebuah momentum yang selalu dirayakan dengan penuh rasa cinta dan kebanggaan.

“Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri yang merujuk pada tercetusnya Revolusi Jihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Di balik nikmat yang agung yang kita rasakan sekarang ini, tidak semata-mata terlepas dari keikutsertaan para syuhada dan doa para ulama serta pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan. Oleh karena itu marilah kita ingat selalu jasa para pahlawan kita,” katanya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah di Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo.

“Saya menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya 67 santri dalam musibah yang menimpah Pesantren Al- Khoziny di Sidoarjo,” sebutnya.

Ia juga bersyukur atas dilibatkannya pesantren dalam program unggulan pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dan kesehatan gratis.

“Marilah kita ikut hadir mengawal Indonesia untuk menuju peradaban dunia yang damai dan berkeadaban,” ajaknya.

Terkait tema peringatan Hari Santri yaitu Mengawal Indonesia Merdeka menuju Peradaban Dunia, dianggap mencerminkan tekad dan peran santri sebagai pejuang kemerdekaan.

Usai upacara, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Pematangsiantar Dr Al Ahyu mengatakan, Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 dilaksanakan serentak di wilayah masing-masing.

“Hari Santri Nasional ini diselenggarakan secara nasional di seluruh daerah. Kendati pondok pesantren itu di bawah Kementerian Agama, tentu harus dikolaborasikan dengan pemerintah daerah,” kata Al Ahyu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses