SIANTAR, BarisanBaru.Com
Setelah dilantik sebagai Wakil Walikota Pematangsiantar dr. Hj Susanti Dewayani, Sp.A di hari pertama kerja langsung mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di gedung Aula Tengku Rizal Nurdin. Rabu (23/02/2022)
Gubernur Provinsi Sumatera Utara, H. Edy Ramayadi dalam sambutannya menambahkan
“Kita sudah bersepakat mencanangkan Wilayah Bebas dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Provinsi Sumatera Utara.
Saya yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung program ini.
Lebih lanjut Edi Rahmayadi mengatakan bahwa sama-sama kita tahu, mengurus daerah tidak gampang. Oleh karena itu negara mempersiapkan perangkat – perangkat seperti KPK dalam pengawasan, BPK dalam bidang laporan dan pertanggung jawaban dan BPKP yang mengawal dari perencanaan anggaran sampai pelaksanaan.
“Kita sebagai pejabat Politik, Gubernur, Bupati, Walikota tinggal mengikutinya dan melaksanakan tugas dengan tanggung jawab”,Tutupnya.
Pada rakor tersebut turut mengarahkan
dari Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (BPKP), Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Edi Mulia, Pimpinan KPK, Alexander Mawarta
dan Kemendagri.
Dimana setelah selesai pengarahan dari narasumber Pengarah acara dilanjutkan dengan Pemberian Apresiasi kepada Kepala Daerah yang berprestasi.
Hadir pada Acara Tersebut, Para Walikota dan Bupati Se-Provinsi Sumatera Utara beserta jajarannya.(Iw)