BARISANBARU News (Tapanuli Selatan )
Massa Dewan Pimpinan Pusat Barisan Independen Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (DPP BIMA Tabagsel) menyampaikan orasi di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Dan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan,aksi damai terkait pernyataan sikap tentang dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa TA 2019 dan 2020 di Desa Sigulang Losung Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan,Kamis (01/03/21).

Terpantau media,aksi damai massa yang tergabung dalam DPP BIMA Tabagsel menyatakan sikap agar diusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Desa TA 2019 dan TA 2020 Desa Sigulang Losung Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan.
RP (26) Salah seorang warga Desa Sigulang Losung yang ikut di massa DPP BIMA Tabagsel mengatakan kami sebagai warga sangat berharap terhadap penegak hukum untuk mengusut tuntas penggunaan Dana Desa Sigulang Losung karena adanya dugaan penyelewengan Dana Desa TA 2019 dan TA 2020 harapnya.
Permasalahan dugaan penyalahgunaan sudah menjadi isu hangat di desa kami,tentunya kami warga merasa tidak nyaman dengan kondisi ini dan kami merasa terdzolimi akibat perbuatan pemangku jabatan didesa tutupnya.

Aksi damai di Kejari Tapanuli Selatan diterima dan ditanggapi oleh pihak kejaksaan Negeri,Kajari melalui Kasi Intelijen Kejari Tapanuli Selatan,Saman Dohar Munthe,SH,MH mengatakan atas pernyataan sikap massa/warga akan kami klarifikasi dan tentunya ada proses waktu dan apabila nantinya ada pelanggaran sesuai ketentuan perundang-undangan akan kita tindak tandasnya.
Massa DPP BIMA Tabagsel melanjutkan aksi damai ke kantor Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan untuk menyampaikan pernyataan sikap yang sama terkait dugaan penyelewengan Dana Desa TA 2019 dan TA 2020 Desa Sigulang Losung.
Wesly Gea Penanggung jawab DPP BIMA Tabagsel mengatakan kami sebagai mahasiswa mengkawal demokrasi dari zaman Orde Baru hingga zaman Reformasi dan masih tetap konsisten dibarisan terdepan dalam membela warga yang terdzolimi tegasnya.
Kenapa warga terdzolimi?dalam hal ini Dana Desa yang semestinya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa namun dalam dugaan berbanding terbalik dengan penggunaannya di Desa Sigulang Losung jelasnya.
Dikesempatan ini kami menyampaikan sikap sebagai perpanjangan llidah warga,supaya aparat penegak hukum dan instansi terkait memproses dugaan penyalahgunaan Dana Desa TA 2019 dan TA 2020 tersebut ujarnya.
Dengan surat resmi kami sampaikan bahwa,kami menduga telah terjadi tindak pidana korupsi di Desa Sigulang Losung terkait penggunaan Dana Desa TA 2019 dan TA 2020 kami duga dilakukan oleh Kepala Desa dan perangkat desa Sigulang Losung Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli terangnya.
Lebih lanjut Wesly Gea mengatakan kami minta Kejari Tapanuli Selatan untuk memanggil dan memeriksa kepala desa Sigulang Losung terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut harapnya.
Terakhir,kami meminta Inspektorat Kabupaten Tapanuli agar mengaudit penggunaan Dana Desa TA 2019 dan TA 2020 desa Sigulang Losung dengan transparan serta mengusut tuntas surat resmi hibah untuk perkantoran desa,posyandu dan gudang desa tersebut tandasnya.
Aksi damai di Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan,massa DPP BIMA Tabagsel dijumpai oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan,Hukum dan Politik Ali Akbar Hutasuhut menyahuti bahwa pernyataan sikap ini akan dipelajari dan dan akan ditindaklanjuti dan kepada adik-adik yang menyampaikan aspirasi kami ucapkan terimakasih tutup beliau.
Setelah pernyataan sikap di Kejari Tapanuli Selatan dan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan disahuti,akhirnya Massa DPP BIMA Tabagsel membubarkan diri.
(AHN)