SIMALUNGUN – BarisanBaru.Com
Polres Simalungun kembali menggerebek perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Dalam penggerebekan itu, polisi memeriksa 3 orang yang sedang berada di lokasi penggerebekan.
“Kita lakukan pemeriksaan terhadap 3 orang, dan kita cek urine,” kata Kasat Narkoba Polres Simalungun Akp Adi Haryono, SH., Rabu (16/2/2022).
Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Akp Adi Haryono, SH., menjelaskan bahwa Pelaksanaan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), merupakan salah satu dukungan operasi “Antik Toba 2022″ di Wilkum Polres Simalungun, katanya .
Kapolsek Bangun AKP Stevanus Gultom SH juga menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), berdasarkan Surat perintah Kapolres Sumalungun Nomor : Sprin / 122 / II/OPS.1.3.1/ 2022, tanggal 16 Februari 2022.
Kapolsek mengatakan, “Informasi masyarakat bahwa ada salah satu Dari Warung Kopi yang berada di kampung huta 1 Nagori Karang sari, Kec.Gunung maligas Bandar, Kab.Simalungun, yang sering dijadikan tempat peredaran dan peredaran narkoba”.
“Namun setelah kita melakukan penggerebekan tidak menemukan tanda-tanda penggunaan narkoba di lokasi seperti yang diinformasikan tersebut. Dari lokasi kita melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang pemuda juga melakukan tes urine dengan hasil Negatif”, Kapolsek.
Jajaran Polres Simalungun akan selalu melaksanakan ops Narkotika dan menggalakkan anti narkoba di wilayah hukum polres simalungun sembari menyampaikan himbauan untuk disiplin pelaksanaan protokol kesehatan.(*)