DPD LSM LIRA Tapsel Minta Inspektorat Usut Anggaran Dana Desa Tapsel di 15 Kecamatan

 

Barisanbaru News (Tapanuli Selatan)

DPD LSM LIRA Kabupaten Tapanuli Selatan mengharapkan adanya tindakan yang konkrit dan transparan atas penguraian dugaan “benang kusut” di penggunaan Dana Desa dari 15 Kecamatan di 212 Desa yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Statement ini langsung diucapkan oleh Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Tapanuli Selatan Ramlan Raja Aman Harahap didampingi Sekda DPD LSM LIRA Kabupaten Tapanuli Selatan Arian Syahbudi Harahap kepada wartawan Barisanbaru News di Sekretariat DPD LSM LIRA Kabupaten Tapanuli Selatan Jl.HM Syukur Soritaon Harahap Kelurahan Sadabuan Kota Padangsidimpuan,Selasa (06/04/21).

Refleksi dari kasus di Desa Panaungan Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan,semestinya Inspektorat lebih aktif dalam menjalankan tupoksinya untuk mengurai berbagai aduan baik dari lembaga maupun dari warga tutur Ramlan.

Penggunaan Dana Desa rawan dengan penyalahgunaan,maka semestinya instansi serta aparat terkait lebih mengedepankan fungsi pengawasan dan pembinaan supaya dapat mencegah secara dini praktek tindak penyalahgunaan pembelanjaan Dana Desa saran beliau.

Lebih lanjut Ramlan menegaskan Bumi Dalihan Natolu adalah daerah yang kental dengan torehan sejarah yang patut di apresiasi,capaian prestasi dari berbagai lini jangan sempat tercederai oleh kasus yang bisa saja timbul dari penyalahgunaan pembelanjaan Dana Desa ujarnya.

Kasus Desa Panaungan Sudah semestinya jadi pembelajaran bagi seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan,harapannya kejadian yang sama tidak terulang kembali dengan salah satu sistem yakni gerakkan motor fungsi pencegahan,pengawasan dan pembinaan dari instansi terkait imbuhnya.

Kami dari DPD LSM LIRA Kabupaten Tapanuli Selatan siap bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk duduk bersama dalam visi salah satu diantaranya pencegahan penyalahgunaan Dana Desa di Bumi Dalihan Natolu tandasnya yang diamini oleh Arian Syahbudi Harahap Sekda DPD LSM LIRA Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dikesempatan lain di kantor Inspektorat senin,05/04/21 Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan Ahmad Fikri Siregar mengatakan mohon maaf kepada rekan media,untuk berbicara tentang tupoksi dan hal lain terkait kinerja Inspektorat secara institusi adalah domain dari Inspektur dan saya menyarankan sebelum wawancara layangkan dulu surat konfirmasi serta dilampirkan surat tugas baru nanti kita jadwalkan dialognya tutup beliau.(AHN)

KOMENTAR ANDA

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d blogger menyukai ini: