SIANTAR – BarisanBaru.Com
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diterapkan di Kota Pematangsiantar telah berjalan dua puluh delapan hari. Tepatnya dimulai sejak tanggal 10 Agustus 2021 hingga tanggal 23 Agustus 2021 untuk periode pertama, kemudian diperpanjang dari 24 Agustus 2021 hingga hari ini, 6 September 2021.
Diperkirakan PPKM Level 4 di Kota Siantar tidak akan diperpanjang. Atau, diperkirakan PPKM Level 4 akan berakhir hari ini, Senin (06/09/2021). Demikian informasi yang diperoleh dari narasumber yang bertugas di lingkungan Pemko Siantar.
Terkait hal itu, Walikota Siantar, Dr H Hefriansyah SE MM belum berani memastikan PPKM Level 4 di Kota Siantar tidak akan diperpanjang. Meski ia berharap PPKM Level 4 itu tidak diperpanjang.
Dalam hal ini yang menentukan PPKM Level 4 di suatu daerah diperpanjang atau tidak adalah pemerintah pusat. Kendati demikian, berdasarkan parameter yang ada, diyakini Walikota, level PPKM di Kota Siantar bakal turun.
“Hasilnya (PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak), nanti keputusan Presiden. Saya berharap kita turun level.
Tapi yang pasti, kondisi Kota Pematangsiantar, dengan kerja masifnya pihak kawan-kawan dilapangan, intervensi dari Kapolda dan intervensi Pangdam, untuk mendisiplinkan protokol kesehatan, terhadap mobilitas, baik mobilitas di siang hari dan malam hari, di atas jam sembilan tidak bisa beraktivitas, kayaknya aku sangat yakin, kita bisa landai,” ucap Hefriansyah saat ditemui di depan kantornya.
Dikatakan Walikota, kemarin jajarannya telah mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Menko Ekuin) terkait kondisi PPKM Level 4 di luar pulau Jawa dan Bali.
Pada rapat koordinasi kemarin, Pemko Siantar sudah menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama PPKM Level 4 diterapkan di Kota Siantar.
“Kami semalam baru rapat koordinasi dengan Menko Ekuin. Tentang kondisi PPKM Level 4 diluar Jawa dan Bali. Yang pasti kita sudah sampaikan, dalam beberapa upaya kita menurunkan beberapa parameter. Pertama, yang paling perlu kita kuatkan adalah 3T Testing (pemeriksaan dini), Tracing (pelacakan) dan Treatment (perawatan).
Dikatakan Walikota, tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit dan lokasi isolasi terpusat, sudah tidak berada pada zona yang mengkhawatirkan. Dimana keterisian tempat tidur itu saat ini diangka 26 persen.
“Tracing, Alahamdulillah kita sudah memenuhi level kita semalam. Kalau yang terupadate itu 5 persen dan secara manual 2 persen. Kemudian keterisian tempat tidur ( bed occupancy rate, BOR) sudah 26 persen, tapi semalam di Kementerian bilang sudah 35 persen,” tutur Walikota Siantar.
Hanya saja, Walikota mengingatkan kembali seluruh warga Kota Siantar, agar lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas agar Covid-19 dapat ditekan secara maksimal.”ujarnya. (Iw)