Diduga “Kebal Hukum”, Bandar Judi Dadu dan Sabung Ayam Semakin “Merajalela”

Hamparan perak, (barisanbaru.com)

Permainan Judi jenis Dadu putar dan Sabung Ayam yang berada di Kampung Pondok, Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak rutinitas  setiap hari sabtu dan minggu kian meresahkan masyarakat, pantauan wartawan terlihat “ berbondong-bondong” pemain judi mondar-mandir keluar masuk area gelanggang judi tersebut, pada Minggu (28/2/2021).

Judi yang dikoordinir inisial “R” tersebut diduga “Kebal Hukum”, tidak adanya razia ataupun sweeping dari  aparat kepolisian setempat membuat sang Bandar “merajalela” memutar permainan haram yang meraup omzet jutaan rupiah.

Tak hanya itu, judi sabung ayam (laga ayam-red) pun jadi menambah semaraknya lokalisasi haram tersebut sehingga menarik banyak pengunjung yang ingin “mengadu nasib”  bermimpi menjadi kaya raya dalam sekejap akibat ulah bandar ayam inisial “W” .

Anto, warga sekitar mengutarakan keresahannya akan lokalisasi permainan  haram tersebut, “ kami selaku warga cukup resah pak dengan lokalisasi tersebut, diminta aparat hukum dapat menindak dan menangkap Bandar judi tersebut,” ujarnya kepada wartawan.

Diminta kepada aparat kepolisian terkait dapat menindak dan menangkap pelaku yang diduga melanggar KUHP pasal 303 di wilayah hukum hamparan Perak, sambungnya.

(tim)

KOMENTAR ANDA

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

%d blogger menyukai ini: