Hamparan Perak, (BarBar)
Judi semakin “marak” dan meresahkan warga di Wilayah hukum Hamparan Perak, seperti judi jenis toto gelap (togel) dan judi laga ayam. Berdasarkan amatan Wartawan untuk 16 Desa se Kecamatan Hamparan Perak judi tersebut semakin merajalela karena diduga “dibackingi” oleh oknum Polisi berinisial “HDS” yang bertugas di Polsek Hamparan Perak, sehingga para bandar bandar judi diduga “kebal hukum” karena merasa kawan kompak alias CS oknum Polisi inisial “HDS” tersebut, Jumat (4 /12/2020).
Menurut penuturan seorang warga dan juga tokoh masyarakat Hamparan Perak, Suprapto kepada wartawan, “selama 5 (lima) bulan belakangan ini seluruh jenis judi semakin bertambah banyak bang, “kata suprapto dengan nada keras.
Bahkan para bandar judi semakin merajalela dan diduga ” kebal hukum”,ada apa dengan Polsek Hamparan Perak terutama dengan Reskrim???, imbuhnya.
Apakah kuat dugaan para bandar judi tersebut kawan kompak alias CS nya oknum Polisi , sehingga semakin “terang-terangan” buka nomor togel di warung-warung yang sedang asyik minum kopi dan jajanan dihadapan kami,”jangan sampai kami para warga yang turun tangan langsung menindak”,sambungnya dengan nada cetus kepada wartawan.
Terkait hal ini,Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak,Iptu Pol HD Simanjuntak tidak menjawab konfirmasi wartawan Barisan Baru ketika dikirimkan pesan Via Whatsapp nomor teleponnya.
Diminta Kapoldasu dan Kapolres Belawan,menindaklanjuti dan menangkap oknum yang terlibat permainan judi yang meresahkan warga Hamparan Perak.(K007)