Medan,(barisanbaru.com)
Tanpa plank proyek, pembangunan Revitalisasi Sekolah UPT SMP N 27 Medan senilai Rp 3,7 Miliar diduga tidak sesuai bestek, minimnya pengawasan atas kegiatan bantuan pemerintah tersebut membuat pelaksanaan pembangunan fisik diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, gambar rencana, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pada Rabu (20/5/2026).
Terlihat beberapa pekerja sedang sibuk merakit tulangan besi proyek tanpa memakai perlengkapan Alat Pengaman Diri (APD) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), padahal standard K3 perlu diterapkan dalam kegiatan pekerja tersebut. Ironisnya, tanpa plank proyek membuat kegiatan revitalisasi tersebut nyaris “mengelabui” informasi masyarakat luas, dalam hal ini pengawas maupun Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tidak terlihat di lokasi proyek.
Ketika awak media investigasi lingkungan sekolah tampak terlihat sarana dan prasarana sekolah kupak-kapik, seperti atap asbes yang bolong, kaca jendela pecah serta dinding bangunan yang kotor tidak di cat.
Sepertinya anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah di Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 56.647.880 pada tahap I dan Rp 98.405.500 di tahap II semakin memicu sekolah tersebut “jauh” dari kata perbaikan atau perawatan, bahkan sampah di halaman depan sekolah pun berserakan tanpa ada tong sampah yang mampu terbeli pihak sekolah.
Kepala sekolah, Sangkot Basuki tidak dapat ditemui awak media, bahkan dikonfirmasi via Whatsapp menjawab dengan alasan sibuk untuk bertemu.
Wakil Kepala, Samdinal mengatakan, tidak mengetahui secara pasti proyek revitalisasi tersebut, bahkan ditanyakan siapa nama P2SP nya pun tidak tahu menahu, jawabnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban pasti dari pihak sekolah.
Sebagai informasi, Revitalisasi Kota Medan mendapat 48 Sekolah satuan penerima Revitalisasi dari Mendikdasmen dengan total Anggaran 47,4 Miliar ditahun 2026 mencakup 3 PAUD, 6 SD, 6 SMP, 20 SMA, 11 SMK, dan 2 SLB.
(K-001)







