SIANTAR – BarisanBaru.com
Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Kota Pematangsiantar dipangkas pemerintah pusat sebesar Rp 190 M (miliar).
Kondisi seperti itu, setelah pembahasan Rancangan APBD Pematangsiantar Tahun 2026 tuntas ditingkat komisi, Ketua Komisi II DPRD Hendra Pardede menegaskan, meski TKD dipangkas hingga Rp190 miliar, namun pelayanan publik tidak boleh terganggu.
“Pelayanan publik di Siantar tidak boleh terganggu. Karena gaji pegawai tidak diganggu. Tunjangan dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), juga tidak diganggu. Jadi pelayanan publik harus tetap maksimal,” tandas Hendra, Rabu 26 Nopember 2025.
Hendra menjelaskan, pemangkasan TKD hingga Rp190 miliar, Komisi II DPRD bersama mitra kerja dari berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) melakukan efisiensi anggaran pada belanja makan minum pada rapat, perjalanan dinas dan belanja ATK (alat tulis kantor).
Pun begitu, pemotongan TKD juga berdampak kepada belanja pembangunan infrastruktur. Hanya saja Hendra mengingatkan wali kota dan pimpinan OPD untuk tidak gamang dengan pemotongan TKD. Namun belanja “super” prioritas tetap dipertahankan.
Sebab, dibalik pemangkasan TKD, pemerintah pusat juga menyediakan anggaran untuk daerah pada sejumlah kementerian dan lembaga. Bahkan angkanya cukup fantastis, dari tahun ini Rp900 triliun, menjadi Rp1.3000 triliun untuk tahun 2026.
Tingginya kucuran dana yang disiapkan untuk daerah tersebut, katanya, harus disikapi walikota dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
“Biar saja TKD kita dipotong Rp190 miliar. Tapi kita berjuang untuk bisa mendapatkan (Rp) 500 miliar atau (Rp) 1 triliun. Biar saja mereka (pemerintah pusat) yang kerjakan. Yang penting Siantar terbangun,” ucap Hendra.
Untuk mendapatkan dana dari kementerian maupun lembaga sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan, Hendra mendesak Pemko Pematangsiantar memperbaiki kinerja setiap OPD.
Terutama kinerja untuk meningkatkan serapan anggaran, terkhusus pada triwulan pertama dan kedua. Sebab belakangan ini, serapan anggaran sangat rendah di masa triwulan satu dan dua.
“Tingkatkan serapan anggaran. Gapai sesuai target pada setiap triwulannya. Karena serapan anggaran merupakan salah satu syarat untuk bisa mendapatkan anggaran dari kementerian maupun lembaga,” sebutnya.
Untuk itu, tutur Hendra, DPRD berharap Pemko mampu mengambil langkah cepat, terukur, dan strategis untuk memastikan pembangunan tetap berjalan. Lalu memaksimalkan peluang untuk mendapatkan tambahan anggaran dari kementerian tahun depan. (*)







