SIANTAR — BarisanBaru.com
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat resmi memberikan mandat kepada Syofiar untuk membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu (18/10/2025).
Mandat tersebut tertuang dalam surat bernomor A/12/SM-PS/DPW-TFGR/SU/X/2025 yang diterbitkan pada 12 Oktober 2025 oleh Ketua Formatur Gerakan Rakyat Wilayah Sumatera Utara, John Srikana Sebayang, S.Sos.
Dalam surat itu dijelaskan, Syofiar yang lahir di Pematangsiantar pada 16 Oktober 1967 dan beralamat di Jalan Jawa Gang Buoton No. 10, Bantan, Siantar Barat, diberi waktu selama 14 hari kalender untuk membentuk kepengurusan Partai Gerakan Rakyat di tingkat DPD Kota Pematangsiantar.

“Segala hal ikhwal teknis mengacu pada Pedoman Organisasi Nomor: PO009/DPP-GR/KU-SJ/VIII/2025 tentang Pedoman Pembentukan Partai Politik,” demikian bunyi surat tersebut.
Ketua Formatur Gerakan Rakyat Wilayah Sumatera Utara, John Srikana Sebayang, menegaskan bahwa mandat ini merupakan bagian dari upaya memperluas konsolidasi partai di seluruh daerah, khususnya di Sumatera Utara.

Dengan terbitnya mandat ini, diharapkan Partai Gerakan Rakyat segera hadir di Kota Pematangsiantar sebagai wadah aspirasi masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.(*)







