232 Hektare Sawit Siap Diremajakan

Langkat (BarBar)  

Program peremajaan perkebunan kelapa sawit petani di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dilaksanakan seluas 232 hektare dari pengusulan yang dilakukan seluas 400 hektare.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Langkat Nasuruddin, di Stabat ketika dikonfirmasi wartawan
Nasiruddin menjelaskan program peremajaan kelapa sawit ini merupakan program pemerintah guna peningkatkan pertanaman dan produksi kepala sawit sehingga diharapkan hasilnya nanti akan meningkat dan ini merupakan suatu terobosan baru.

Program ini merupakan hibah dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia dimana nantinya kelompok tani yang akan mengikuti program ini akan menerima bantuan hibah berupa uang guna meremajakan perkebunan kepala sawitnya, katanya.

 

Hibah yang akan diterima kelompok tani ini berupa uang sebesar Rp25 juta per hektarenya untuk membeli bibit dan pupuk,” sambungnya.

Dinas Pertanian Langkat akan mengawasi langsung hibah tersebut guna peruntukkan tepat sasaran dan pemamfatannya benar-benar dilakukan dalam rangka meningkatkan hasil produksi sawit di daerah ini.

Direncanakan program perluasan peremajan tanaman kelappa swit ini akan dilanjutkan untuk tahun 2018 ini dan kelompok tani juga sudah dilakukan pendataannya sehingga diharapkan pada waktu penyalurannya sudah rampung sesuai dengan yang diharappkan.

Hingga sekarang ini di Kabupaten Langkat ada beberapa katagori usah perkebunan kelapa sawit seperti milik perusahan swasta, milik negara maupun milik rakyat. Yang menjadi perhatian kita adalah milik rakyat atau kelompok tani.

BERITA TERKAIT

KOMENTAR ANDA

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.